SULAIMANLAW ID | PHOTOGRAPHY 1

Lokasi : Pantai Kertasari, 2017.

SULAIMANLAW ID | PHOTOGRAPHY 2

Menatap keindahan Pantai Kertasari

SUASANA OMBAK DI PANTAI KERTASARI

Untung beruntung Langit cerah tanpa mendung Masalah datang menggunung Ke pantai main ombak menggulung Jangan murung Aseek

NYANYIAN LAUT

Meski saat kalah pun aku menang Karena kuberikan sepenuh diriku padamu Berapa kali harus kukatakan padamu Meskipun saat menangis kau tetaplah cantik Dunia ini mengecilkan hatimu Aku kan selalu ada . . All Of Me | John Legend

DAN DOA-DOA ITU

Setiap hariku, mohon agar Kau senantiasa memberiku ketenangan dalam hati, kekuatan menempuhi segala dugaan yang mencoba. Kau beriku harapan menjawab segala persoalan, hadapi semua dalam tenang, hingga merasa kesungguhan. Tabahkanlah hatiku melalui semua itu. Kuatkanlah, jagakanlah diriku. . . #KUMOHON #AFGAN

SAMBUTAN DI PENUTUPAN, KETUA KPK-BS : TERIMA KASIH KEPADA SEMUA PIHAK


02 Juni 2018 | oleh : Admin

MASJID AL-MUHAJIRIN, BANJAR SARI : Berkat dukungan semua pihak, sehingga kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi Kelompok Pemerhati dan Kepemudaan Banjar Sari atau KPK-BS dapat berjalan sesuai harapan hingga akhir.

"KPK-BS menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa Batu Putih, Kepala Dusun Banjar Tambak Sari, Anggota BPD Banjar Tambak Sari, Ketua RT RW, Pengurus Masjid Al-Muhajirin, Sponsor dan Donatur, Pengurus Karang Taruna "Poemuda" Desa Batu Putih, Guru Ngaji, adik-adik peserta lomba serta segenap pemuda", demikian disampaikan Sahrullah, S.Hut selaku Ketua KPK-BS dalam sambutannya.
 
Acara Penutupan dan Penyerahan Hadiah sekaligus Buka Bareng (BukBer) di masjid Al-Muhajirin Banjar Sari sore tadi (02/6/2018), menjadi puncak akhir dari segala rangkaian acara dari  kegiatan Gerakan Anak Soleh (GERASOL) berupa lomba Adzan dan Cerdas Cermat yang telah diselenggarakan oleh KPK-BS sejak tanggal 25 Mei 2018.
  
Berikut beberapa foto dokumentasi acara dapat dilihat disini
____________ 
Share:

KPKBS MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1439 H / 2018



SEGENAP PENGURUS ORGANISASI
KELOMPOK PEMERHATI DAN KEPEMUDAAN
BANJAR SARI
(KPK-BS)

 Mengucapkan :
"Selamat Menjalankan Ibadah Puasa"
"1439 H / 2018"
"Mohon Maaf Lahir Dan Batin"
___

Share:

RONI KPK-BS MENGUTUK KERAS AKSI BOM BUNUH DIRI



Rabu, 16 Mei 2018 | Oleh : [Tukang Foto] 

REBU GULUNG, BATU PUTIH – TALIWANG : Sampai hari ini, pembicaraan soal bom bunuh diri masih membanjiri linimasa media komunikasi.

Banyak pihak menyampaikan keprihatinan dan pernyataan sikap yang mengutuk aksi tersebut.

Roni selaku Kordinator Bidang Kepemudaan pada ke-struktur-al organisasi Kelompok Pemerhati dan Kepemudaan Banjar Sari atau KPK-BS, secara tegas ikut mengutuk keras segala aksi teror bom bunuh diri yang terjadi di negeri ini.

Sebelumnya, ia memberikan komentar soal adanya "larangan" agar kejadian atau teror bom bunuh diri jangan dibagi-bagi dengan alasan bahwa tindakan itu diasumsikan berarti ikut menakut-nakuti.

Menurutnya, larangan untuk tidak membagi konten berupa video dan gambar aksi bunuh diri memang ada benarnya. Akan tetapi menurutnya, jika larangan membagi konten tentang teror karena alasan menakut-nakuti, ini masih mungkin salah arti dan dapat dibenarkan untuk tidak dituruti.

Ia mengatakan bahwa alangkah lebih baiknya, agar ketika menilai informasi teror, disisi lain orang-orang juga perlu secara bersama-sama satukan persepsi.

Dikatakan, "Bahwa tak ada lagi yang perlu ditakuti di negeri ini. Nyatanya, segala kondisi dan tragedi selalu bisa dihadapi dan dilewati. Telah banyak bukti. Yang bersalah seperti para pelaku korupsi, pengedar narkotik, penyandera dan penembak polisi, dan para teroris atau dalang pelaku bom bunuh diri; telah pun banyak berhasil di bui dan dihukum mati."

"Dan tak mungkin dipungkiri lagi, Saking amannya negeri ini; para pasangan muda mudi pun masih bebas cari pacar lagi saat diputisi. Namun Mohon digaris bawahi, agar tidak salah arti. Bahwa maksud kalimat bebas disini, terkecuali bagi adanya kondisi dan informasi hoax dinegeri ini soal suami bebas cari istri lagi. Itu tidak benar sama sekali atau hoax."

Menutup komentarnya, soal rasa takut, Roni memberikan contoh untuk direnungi. Dikatakan bahwa mencontohi tanah "pariri lema bariri"; tak perlu bom bunuh diri untuk menakut-nakuti. Cukup derasnya hujan yang membasahi bumi, rasa takut banjir itu sudah pasti menakuti.
_____
Share:

DARI KADES DAN ANGGOTA BPD TIDAK AKUR, HINGGA PERLU KAH PEMUDA USAHA RACUN KALAJENGKING ?


OLEH : TUKANG FOTO*

GUNUNG LONER, JOROK TIRAM – TALIWANG : Praktek penyelenggaraan pemerintahan yang tidak harmonis selalu mewarnai kehidupan birokrasi, apalagi lagi di tengah kondisi zaman yang terkenal dengan sebutan “zaman now” seperti saat ini.

Kenyataan soal pemerintah tak harmonis bukan menjadi rahasia lagi, sebab telah sering dipertontonkan secara gamblang mulai dari penyelenggaraan birokrasi pada level pemerintah pusat, daerah, hingga tak terkecuali pada skop birokrasi terendah yaitu pemerintah desa. Hanya pemerintah tingkat RT (Rukun Tetangga) yang barangkali selalu rukun dan damai.

Memang, ketidakharmonisan bukanlah perkara “haram” untuk dipraktekkan. Selain karena menilainya sangat bergantung pada acuan dan alasan mana yang digunakan menjadi rujukan, juga dalam arti politis terdapat kondisi yang memang sangat memerlukan ketidakharmonisan (Baca : Politik Anggaran). Namun singkatnya, sekedar dengan niat untuk menjalankan amanah sebagaimana tugas dan fungsi pemerintah dengan dasar aturan sebagai acuan, atau dengan alasan untuk kepentingan pemberi amanah (masyarakat yang memilih, warganya); tidak-harmonis sebab alasan ini justru hukumnya fardu ain untuk diapresiasi.

Dalam prakteknya, tidak dapat dipungkiri bahwa ada banyak alasan yang mendasari terjadinya ketidakharmonisan antar penyelenggara pemerintahan. Pada pokoknya, alasan tersebut bertumpu pada dua faktor pemicu atau dorongan yang dilematis, yaitu karena dorongan hasrat untuk memenuhi kepentingan pribadi – dengan memanfaatkan jabatan publik, dan karena dorongan hasrat untuk melaksanakan kewajiban atas nama kepentingan publik - namun menyalahi aturan yang mengamanahi.

Sayangnya, banyak kisruh ketidakharmonisan justru bertumpu dan terjadi dilatarbelakangi oleh besarnya kepentingan yang sifatnya pribadi yang dijadikan alasan. Parahnya, praktek semacam ini ternyata mampu mengikis suatu tatanan pemerintahan yang terkenal dibangun atas pondasi nilai-nilai kekeluargaan dan musyawarah-mufakat, yaitu pemerintahan desa. Tidaklah heran bila kemudian ditengah kehidupan masyarakat desa santer terdengar soal adanya Kades (Kepala Desa) dan Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang tidak akur.

Beberapa alasan yang disebut-sebut menjadi dalang ketidakharmonisan pemerintah desa, diantaranya disebabkan oleh kondisi : minimnya keterbukaan informasi dan sosialisasi khususnya terkait anggaran oleh pemerintah, kurangnya partisipasi dan daya kritis masyarakat dan pemuda desa, kurangnya rasa saling percaya, keberadaan pendamping desa antara harapan dan kenyataan, sifat mengutamakan keluarga dekat atau kroni yang menyalahi aturan (Nepotisme) pejabat pemerintah, dan lainnya.

Sementara itu, untuk alasan : karena Kades atau BPD jadi bulan-bulanan “pergunjingan” karena salah satu pihak tidak mendapat bagian dalam pengerjaan atau realisasi “proyek” pembangunan desa, karena jual-beli tanah beda ukur yang berujung mundur, -atawa- karena turun investigasi berujung mutasi karena anggota BPD lapor ngawur; kesemuanya alasan tersebut masih simpang-siur.

Walaupun demikian, selalu ada yang patut untuk disyukuri. Pasalnya, sejak berakhirnya Perang Dunia II hingga tahun 2018 ini, kondisi ketidakharmonisasi antar Kades dan Anggota BPD tidak pernah ada yang dipicu oleh alasan beda pilihan Partai, meski aturan secara jelas melarang jabatan keduanya terlibat dalam urusan kepartaian. Pun, tidak juga ada Ketua BPD yang mau mempermasalahkan anggotanya karena menjadi pengurus partai. Bersyukur, karena tidak pernah ada ketidak-akur-an yang dipicu oleh alasan salah satu pihak merasa sengaja tidak dilibatkan dalam setiap pertemuan dengan tidak mendapatkan surat undangan rapat. Apalagi karena alasan yang jelas-jelas masih simpang-siur seperti karena alasan anggota BPD telah menyampaikan laporan dugaan penyelewengan “ngayur” terkait pengelolaan keuangan desa oleh Kades dengan dasar pendapat atau pandangan yang yang sifatnya pada perasaan yang berlebih-lebihan terhadap sesuatu yang ditambah dengan adanya dorongan untuk memenuhi sentimen pribadi.

Ada untung yang didapatkan dari bersyukur, jika pemerintah desa memang berkeinginan membangun kehidupan desa sejak dini, kini tak diragukan lagi bahwa racun (bisa) kalajengking pun cukup untuk membangun desa. Menjadi tidak penting Kades dan BPD tidak akur, karena dengan adanya informasi racun kalajengking yang harganya mahal sekali, sekedar pemuda saja yang ambil alih dengan membuka usaha kalajengking ini, masalah pembangunan di desa bisa teratasi. Dengan demikian, usaha ini perlu sekali ditekuni oleh pemuda mulai saat ini.

_____
*Tukang Foto : Seorang cecunguk semprul.
Share:

Isu Hangat

LALU SULAIMAN

Dan seandainya saya menjadi GUBERNUR, maka saya akan "Membesarkan yang kecil dan menguatkan yang lemah". Itu saja sihh.----»S e l e n g k a p n y a
Artikel Terkait
» Artikel 1
» Artikel 2
» Artikel 3