SULAIMANLAW ID | PHOTOGRAPHY 1
Lokasi : Pantai Kertasari, 2017.
SULAIMANLAW ID | PHOTOGRAPHY 2
Menatap keindahan Pantai Kertasari
SUASANA OMBAK DI PANTAI KERTASARI
Untung beruntung Langit cerah tanpa mendung Masalah datang menggunung Ke pantai main ombak menggulung Jangan murung Aseek
NYANYIAN LAUT
Meski saat kalah pun aku menang Karena kuberikan sepenuh diriku padamu Berapa kali harus kukatakan padamu Meskipun saat menangis kau tetaplah cantik Dunia ini mengecilkan hatimu Aku kan selalu ada . . All Of Me | John Legend
DAN DOA-DOA ITU
Setiap hariku, mohon agar Kau senantiasa memberiku ketenangan dalam hati, kekuatan menempuhi segala dugaan yang mencoba. Kau beriku harapan menjawab segala persoalan, hadapi semua dalam tenang, hingga merasa kesungguhan. Tabahkanlah hatiku melalui semua itu. Kuatkanlah, jagakanlah diriku. . . #KUMOHON #AFGAN
RONI KPK-BS MENGUTUK KERAS AKSI BOM BUNUH DIRI
Rabu, 16 Mei 2018 | Oleh : [Tukang Foto]
REBU GULUNG, BATU PUTIH – TALIWANG : Sampai hari ini, pembicaraan soal bom bunuh diri masih membanjiri linimasa media komunikasi.
Banyak pihak menyampaikan keprihatinan dan pernyataan sikap yang mengutuk aksi tersebut.
Roni selaku Kordinator Bidang Kepemudaan pada ke-struktur-al organisasi Kelompok Pemerhati dan Kepemudaan Banjar Sari atau KPK-BS, secara tegas ikut mengutuk keras segala aksi teror bom bunuh diri yang terjadi di negeri ini.
Sebelumnya, ia memberikan komentar soal adanya "larangan" agar kejadian atau teror bom bunuh diri jangan dibagi-bagi dengan alasan bahwa tindakan itu diasumsikan berarti ikut menakut-nakuti.
Menurutnya, larangan untuk tidak membagi konten berupa video dan gambar aksi bunuh diri memang ada benarnya. Akan tetapi menurutnya, jika larangan membagi konten tentang teror karena alasan menakut-nakuti, ini masih mungkin salah arti dan dapat dibenarkan untuk tidak dituruti.
Ia mengatakan bahwa alangkah lebih baiknya, agar ketika menilai informasi teror, disisi lain orang-orang juga perlu secara bersama-sama satukan persepsi.
Dikatakan, "Bahwa tak ada lagi yang perlu ditakuti di negeri ini. Nyatanya, segala kondisi dan tragedi selalu bisa dihadapi dan dilewati. Telah banyak bukti. Yang bersalah seperti para pelaku korupsi, pengedar narkotik, penyandera dan penembak polisi, dan para teroris atau dalang pelaku bom bunuh diri; telah pun banyak berhasil di bui dan dihukum mati."
"Dan tak mungkin dipungkiri lagi, Saking amannya negeri ini; para pasangan muda mudi pun masih bebas cari pacar lagi saat diputisi. Namun Mohon digaris bawahi, agar tidak salah arti. Bahwa maksud kalimat bebas disini, terkecuali bagi adanya kondisi dan informasi hoax dinegeri ini soal suami bebas cari istri lagi. Itu tidak benar sama sekali atau hoax."
Menutup komentarnya, soal rasa takut, Roni memberikan contoh untuk direnungi. Dikatakan bahwa mencontohi tanah "pariri lema bariri"; tak perlu bom bunuh diri untuk menakut-nakuti. Cukup derasnya hujan yang membasahi bumi, rasa takut banjir itu sudah pasti menakuti.
_____
DARI KADES DAN ANGGOTA BPD TIDAK AKUR, HINGGA PERLU KAH PEMUDA USAHA RACUN KALAJENGKING ?
OLEH : TUKANG FOTO*
GUNUNG LONER, JOROK TIRAM – TALIWANG : Praktek penyelenggaraan pemerintahan yang tidak harmonis selalu mewarnai kehidupan birokrasi, apalagi lagi di tengah kondisi zaman yang terkenal dengan sebutan “zaman now” seperti saat ini.
Kenyataan soal pemerintah tak harmonis bukan menjadi rahasia lagi, sebab telah sering dipertontonkan secara gamblang mulai dari penyelenggaraan birokrasi pada level pemerintah pusat, daerah, hingga tak terkecuali pada skop birokrasi terendah yaitu pemerintah desa. Hanya pemerintah tingkat RT (Rukun Tetangga) yang barangkali selalu rukun dan damai.
Memang, ketidakharmonisan bukanlah perkara “haram” untuk dipraktekkan. Selain karena menilainya sangat bergantung pada acuan dan alasan mana yang digunakan menjadi rujukan, juga dalam arti politis terdapat kondisi yang memang sangat memerlukan ketidakharmonisan (Baca : Politik Anggaran). Namun singkatnya, sekedar dengan niat untuk menjalankan amanah sebagaimana tugas dan fungsi pemerintah dengan dasar aturan sebagai acuan, atau dengan alasan untuk kepentingan pemberi amanah (masyarakat yang memilih, warganya); tidak-harmonis sebab alasan ini justru hukumnya fardu ain untuk diapresiasi.
Dalam prakteknya, tidak dapat dipungkiri bahwa ada banyak alasan yang mendasari terjadinya ketidakharmonisan antar penyelenggara pemerintahan. Pada pokoknya, alasan tersebut bertumpu pada dua faktor pemicu atau dorongan yang dilematis, yaitu karena dorongan hasrat untuk memenuhi kepentingan pribadi – dengan memanfaatkan jabatan publik, dan karena dorongan hasrat untuk melaksanakan kewajiban atas nama kepentingan publik - namun menyalahi aturan yang mengamanahi.
Sayangnya, banyak kisruh ketidakharmonisan justru bertumpu dan terjadi dilatarbelakangi oleh besarnya kepentingan yang sifatnya pribadi yang dijadikan alasan. Parahnya, praktek semacam ini ternyata mampu mengikis suatu tatanan pemerintahan yang terkenal dibangun atas pondasi nilai-nilai kekeluargaan dan musyawarah-mufakat, yaitu pemerintahan desa. Tidaklah heran bila kemudian ditengah kehidupan masyarakat desa santer terdengar soal adanya Kades (Kepala Desa) dan Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang tidak akur.
Beberapa alasan yang disebut-sebut menjadi dalang ketidakharmonisan pemerintah desa, diantaranya disebabkan oleh kondisi : minimnya keterbukaan informasi dan sosialisasi khususnya terkait anggaran oleh pemerintah, kurangnya partisipasi dan daya kritis masyarakat dan pemuda desa, kurangnya rasa saling percaya, keberadaan pendamping desa antara harapan dan kenyataan, sifat mengutamakan keluarga dekat atau kroni yang menyalahi aturan (Nepotisme) pejabat pemerintah, dan lainnya.
Sementara itu, untuk alasan : karena Kades atau BPD jadi bulan-bulanan “pergunjingan” karena salah satu pihak tidak mendapat bagian dalam pengerjaan atau realisasi “proyek” pembangunan desa, karena jual-beli tanah beda ukur yang berujung mundur, -atawa- karena turun investigasi berujung mutasi karena anggota BPD lapor ngawur; kesemuanya alasan tersebut masih simpang-siur.
Walaupun demikian, selalu ada yang patut untuk disyukuri. Pasalnya, sejak berakhirnya Perang Dunia II hingga tahun 2018 ini, kondisi ketidakharmonisasi antar Kades dan Anggota BPD tidak pernah ada yang dipicu oleh alasan beda pilihan Partai, meski aturan secara jelas melarang jabatan keduanya terlibat dalam urusan kepartaian. Pun, tidak juga ada Ketua BPD yang mau mempermasalahkan anggotanya karena menjadi pengurus partai. Bersyukur, karena tidak pernah ada ketidak-akur-an yang dipicu oleh alasan salah satu pihak merasa sengaja tidak dilibatkan dalam setiap pertemuan dengan tidak mendapatkan surat undangan rapat. Apalagi karena alasan yang jelas-jelas masih simpang-siur seperti karena alasan anggota BPD telah menyampaikan laporan dugaan penyelewengan “ngayur” terkait pengelolaan keuangan desa oleh Kades dengan dasar pendapat atau pandangan yang yang sifatnya pada perasaan yang berlebih-lebihan terhadap sesuatu yang ditambah dengan adanya dorongan untuk memenuhi sentimen pribadi.
Ada untung yang didapatkan dari bersyukur, jika pemerintah desa memang berkeinginan membangun kehidupan desa sejak dini, kini tak diragukan lagi bahwa racun (bisa) kalajengking pun cukup untuk membangun desa. Menjadi tidak penting Kades dan BPD tidak akur, karena dengan adanya informasi racun kalajengking yang harganya mahal sekali, sekedar pemuda saja yang ambil alih dengan membuka usaha kalajengking ini, masalah pembangunan di desa bisa teratasi. Dengan demikian, usaha ini perlu sekali ditekuni oleh pemuda mulai saat ini.
_____
*Tukang Foto : Seorang cecunguk semprul.
*Tukang Foto : Seorang cecunguk semprul.
PEDULI LINGKUNGAN, KADES DAN BPD BESERTA PENGURUS KA-TAR DESA BATU PUTIH HADIRI UNDANGAN TANAM POHON
28 April 2018
Kegiatan penanaman pohon Mahoni pada sabtu pagi tadi (28/04/2018) yang diselenggarakan organisasi Kelompok Pemerhati dan Kepemudaan Banjar Sari atau KPKBS, telah dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) dan Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) serta beberapa kordinator dari Pengurus Karang Taruna “Poemuda” Desa Batu Putih.
Seperti diketahui, sehari sebelumnya, KPKBS telah bersurat dengan surat bernomor 06/KPK-BS/Lestari/IV/2018 perihal Undangan Penanaman Pohon sepanjang lereng gunung kawasan hutan lindung di Lingkungan Banjar Sari. Oleh KPKBS, kegiatan ini sengaja dilakukan, selain dalam rangka melaksanakan misi organisasi atau program, juga mengingat bahwa di Banjar Sari kerap terjadi jatuhan batu besar dari gunung, yang menimpa rumah warga.
Seperti diketahui, sehari sebelumnya, KPKBS telah bersurat dengan surat bernomor 06/KPK-BS/Lestari/IV/2018 perihal Undangan Penanaman Pohon sepanjang lereng gunung kawasan hutan lindung di Lingkungan Banjar Sari. Oleh KPKBS, kegiatan ini sengaja dilakukan, selain dalam rangka melaksanakan misi organisasi atau program, juga mengingat bahwa di Banjar Sari kerap terjadi jatuhan batu besar dari gunung, yang menimpa rumah warga.
Pada kegiatan yang dirangkai dengan diskusi dan jajak pendapat tersebut, usai penanaman pohon dan makan, Sahrullah S.Hut selaku ketua KPKBS menjamu semua tamunya dengan mengajak makan kelapa di Bengkerat. Sambil menjajaki kelapa muda, Aparatur Pemerintah Desa dan beberapa kordinator dari Pengurus Karang Taruna Desa Batu Putih tampak kompak dalam suasana diskusi.
Suasana geomaritim berupa perpaduan suara ombak Pantai Boa dan kesegaran air kelapa muda yang ciamik, membawa nuasa diskusi tambah menarik. Dalam diskusi, mewakili Pemuda Batu Putih, para kordinator Karang Taruna yang hadir meminta tanggapan Kades dan Ketua BPD terkait Program Kerja yang akan diusulkan serta adanya rencana akan diadakan kegiatan penyambutan bulan suci ramadhan dan rencana penanaman pohon kembali di sepanjang jalan.
Sebagai orang nomor 1 (satu) di Desa Batu Putih, keduanya mengatakan bahwa selaku pemerintah mereka sangat mendukung program kerja Karang Taruna, apalagi berkaitan dengan adanya bentuk kegiatan dalam program kerja yang-mana pemuda mendatangkan problem solving tentang kondisi tatakelola masjid atau hukum masjid, tentang kondisi masyarakat saat pelaksanaan kewajiban sholat jenazah. Singkatnya, mendukung segala program yang sifatnya bersentuhan langsung dengan keterlibatan pemuda dan masyarakat dalam segala kegiatan sosial-kemasyarakatan lainnya.
Mengingat waktu telah menunjukkan pukul 12 siang, di akhir diskusi, keduanya berharapa agar Pengurus Karang Taruna segera menyampaikan program kerja dan menyampaikan segala hal yang nantinya dibutuhkan dalam merealisasi kegiatannya. Sembari menutup diskusi, Kades menegaskan bahwa rencana penanaman pohon kembali di sepanjang jalan sepakat dilakukan minggu depan.
_____



























