SULAIMANLAW ID | PHOTOGRAPHY 1

Lokasi : Pantai Kertasari, 2017.

SULAIMANLAW ID | PHOTOGRAPHY 2

Menatap keindahan Pantai Kertasari

SUASANA OMBAK DI PANTAI KERTASARI

Untung beruntung Langit cerah tanpa mendung Masalah datang menggunung Ke pantai main ombak menggulung Jangan murung Aseek

NYANYIAN LAUT

Meski saat kalah pun aku menang Karena kuberikan sepenuh diriku padamu Berapa kali harus kukatakan padamu Meskipun saat menangis kau tetaplah cantik Dunia ini mengecilkan hatimu Aku kan selalu ada . . All Of Me | John Legend

DAN DOA-DOA ITU

Setiap hariku, mohon agar Kau senantiasa memberiku ketenangan dalam hati, kekuatan menempuhi segala dugaan yang mencoba. Kau beriku harapan menjawab segala persoalan, hadapi semua dalam tenang, hingga merasa kesungguhan. Tabahkanlah hatiku melalui semua itu. Kuatkanlah, jagakanlah diriku. . . #KUMOHON #AFGAN

Tampilkan postingan dengan label Kolom Remaja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kolom Remaja. Tampilkan semua postingan

KPKBS : BERKAT DUKUNGAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAH DESA, KARANG TARUNA DESA BATU PUTIH AKHIRNYA TERBENTUK

Sesuai penyebutannya, secara bahasa karang taruna berasal dari kata karang yang berarti “pekarangan, halaman, atau tempat”, sedangkan Taruna berarti “pemuda, anak muda, atau pelajar”, singkatnya; kata “karang Taruna” dapat diartikan dengan “Tempat Pemuda”.

Berdasarkan sejarahnya, karang taruna pertama kali lahir sebagai problem solving terhadap permasalahan generasi muda di Kampung Melayu tahun 1960, yang kemudian secara resmi berdiri sebagai organisasi di Jakarta tanggal 26 September 1960.

Secara hukum, karang taruna selain dipahami sebagai suatu organisasi, diketahui juga bahwa karang taruna termasuk sebagai Lembaga Kemasyarakatan. Dasar hukum pembentukannya diatur dalam Peraturan Menteri Sosial No. 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna (“Permensos 77/2010”), dan sebagai Lembaga Kemasyarakatan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 tahun 2007 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan (“Permendagri 5/2007”).

Mempedomani Permensos 77/2010 Permedagri  5/2007, dipahami bahwa Karang Taruna adalah organisasi atau lembaga kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat dan atau generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, dengan tugas pokok yaitu secara bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial sesuai dengan fungsinya, yaitu : 1) Mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khusunya generasi muda; 2) Menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitas, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan diklat setiap anggota masyarakat terutama generasi muda; 3) Meningkatkan Usaha Ekonomi Kreatif; 4) Menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial; 5) Menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal; 6) Memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia; 7) Pengembangan kreatifitas remaja, pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja; dan 8) Penanggulangan masalah-masalah sosial, baik secara preventif, rehabilatatif dalam rangka pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja.

Demikian, mengingat bahwa Karang Taruna sebagai Lembaga Kemasyarakatan, di desa, keberadaannya menjadi hal penting yang harus menjadi perhatian bersama. Keberadaanya di lingkup desa menjadi wadah utama dan khusus bagi pemuda untuk bersatu, berkumpul, belajar, berkarya, menyuarakan perubahan, kontroling, tempat bersatunya suara, dan masih banyak lagi lainnya. Disisi lain, poin pentingnya dalam hal ada-tidaknya  Karang Taruna ataupun lembaga mitra lainnya di desa dapat menjadi alasan menilai akan peduli-tidaknya para pemegang kepemimpinan di desa yang bersangkutan terhadap kondisi kehidupan pemudaanya.

Batu Putih sebagai salah satu desa, dengan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan, keagamaan dan kepemudaan yang secara nyata ada di dalamnya, mulai dari persoalan internal masyarakatnya berupa : Tingkat Perhatian dan Kepedulian masyarakat yang kurang khususnya perhatian pemuda, Kepedulian Terhadap Lingkungan dan Keamanan yang kurang, Hubungan dan Komunikasi  Antar Warga yang sentimen khususnya pemuda, Pola Penyelesaian Masalah Bersama dan Pengambilan Keputusan yang tidak sehat, Tata Kelola Keagamaan, Keolahragaan dan Kepemudaan yang belum terarah, hingga pada persoalan eksternal kaitannya dengan imbal balik tata kelola pemerintahan yang minimal transparan berdasar aturan dan pemunuhan hak-hak kepemudaan yang dirasakan jauh dari harapan, berupa : Pelaksanaan Peran dan Fungsi Pemerintah, Pelaksanaan Program Pemerintah Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat khususnya pemuda, Pelaksanaan Peran Serta dan Fungsi Masyarakat khususnya pemuda, dan Kurangnnya Daya Kritis pemuda Terhadap Pemerintah, kurang percayaanya masyarakat pada pemerintah, Pola hubungan para wakil masyarakat yang tidak akur, dan lain sebagainya. 

Selain itu, kenyataan penting yang ada kaitannya dengan karang taruna di Desa Batu Putih yaitu belum dibentuknya Karang Taruna yang jelas dan benar-benar diakui keberadaannya dengan legowo oleh khususnya pemuda. Oleh karenanya, sebagai salah satu upaya pemecahan masalah atau problem solving, dirasakan penting dan perlu untuk dibentuknya suatu organisasi berupa kumpulan atau kelompok masyarakat yang fokus perhatiannya terhadap persoalan-persoalan kehidupan bersama khususnya persoalan kepemudaan.

Berangkat dari adanya usulan dan keinginan yang datang sendiri dari pemudanya, serta adanya dukungan yang paripurna dari segenap masyarakat, para tokoh, dan khususnya dukungan Pemerintah Desa Batu Putih, maka tergeraklah beberapa orang yang tergabung dalam “Kelompok Peduli Pemuda” bersama organisasi “Kelompok Pemerhati dan Kepemudaan Banjar Sari (KPK-BS)” membentuk kepanitiaan yang bertugas membentuk Karang Taruna Desa Batu Putih. Atas terselenggaranya acara Musyawarah Pembentukan Karang Taruna Desa Batu Putih, terbentuklah Karang Taruna Desa Batu Putih. Hingga akhirnya, tanggal diselenggarakannya acara Musyawarah tersebut yaitu tanggal 07 Februari 2018 tercatat sebagai hari lahirnya Karang Taruna Desa Batu Putih.

____________
Share:

JIKA MENGINGINKAN PERUBAHAN, IWAN BUDIANTO: PERAN PEMUDA MUTLAK DIBUTUHKAN




Oleh : SulaimanLaw ID

Perubahan bukan HARTA PENINGGALAN yang dapat diwariskan, dengan sekedar menunggu pewarisnya meninggal, lalu berpikir akan dengan mudah begitu saja di-dapat-kan. Perubahan bukan juga BARANG DAGANGAN yang digelar pada emperan toko untuk dijual, lalu diteriakkan dalam wacana promosi jual-beli dengan harapan mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya. Tapi yang jelas, perubahan bukanlah takdir, perubahan selalu dapat diwujudkan kearah yang sesuai dengan yang dikehendaki.

Bahwasanya, perubahan adalah transformasi dari suatu hal atau keadaan yang berubah (Baca: Kamus Besar Bahasa Indonesia: KBBI), seperti senja yang menjadi malam, mendung menjadi hujan, terjajah menjadi merdeka, dan bisa juga perubahan itu seperti berkeluarga dengan menikahi lalu mempunyai anak.

Namun seperti apapun itu, pada dasarnya, perubahan adalah keniscayaan hidup. Segala sesuatu yang hidup selalu mengalami siklus perubahan, tidak ada kehidupan tanpa perubahan. Oleh karenanya, dalam aspek hidup bagi yang namanya “manusia” yang terkenal di sebut sebagai “hewan”/zoon yang “bermasyarakat”/politican atau Zoon Politican” yang berarti makhluk sosial, maka perubahan sejatinya suatu keadaan yang berubah kearah yang lebih baik.

Meski perubahan adalah keniscayaan hidup, pada kenyataannya, bahwa merubah keadaan menjadi lebih baik tidaklah mudah, tidak bisa diwujudkan hanya sekedar dengan diteriakkan atau didengungkan dengan hiasan kesempurnaan kata-kata, menggema menggelora (Roma Irama, Reformasi). Lebih dari itu, mewujudkan perubahan seringkali memerlukan perjuangan dan kekuatan yang terangkul dalam suatu gerakan yang tidak lain adalah gerakan perubahan itu sendiri, aseeek.

Sejarah membuktikan bahwa mencapai perubahan itu memerlukan perjuangan dan kekuatan. Mungkinkah Indonesia bisa mencapai kemerdekaannya pada waktu itu, apabila para “ulamanya” sibuk “mengkafir-kafirkan”?, mungkinkah Indonesia bisa mencapai kemerdekaannya pada waktu itu, apabila antara para pemeluk agama yang satu dangan agama yang lain sibuk saling “membenci”?, atau mungkinkah Indonesia bisa mencapai kemerdekaannya pada waktu itu, apabila para pemimpin dan pejabatnya sibuk “korupsi”?. Tapi, mungkin saja pada waktu itu, Indonesia bisa mencapai kemerdekaannya apabila generasi mudanya sibuk bermain mercon atau petasan, mengganggu kekhusyu’an ibadah para ulamanya. 

Achh sudahlah, mumpung masih muda dan telah menjadi BAPAK MUDAH, lebih baik sibuk mengurus anak yang baru lahir dan lebih meningkatkan rasa cinta kepada istri satu-satunya yang baru saja melahirkan. Ya, tidak lupa pula BELAJAR HIDUP BERARTI, paling tidak memberi contoh yang baik untuk anak, walaupun sekedar dengan membantu pasien dirumah sakit yang sedang membutuhkan donor darah, atau mengabdi membangun karang taruna yang lebih baik. Pariri lema bariri, hehe. Barangkali seperti itulah yang dirasakan oleh suami yang istrinya baru saja melahirkan anak pertamanya.

Tapi, perubahan adalah sesuatu yang harus diupayakan, terlebih perubahan untuk menciptakan kehidupan sosial kepemudaan yang lebih baik, selain karena “pemuda saat ini adalah pemimpin bagi kehidupan yang akan datang”, bahwa pemuda adalah insan kesayangan orangtua (Baca: Orangtua), “beri saya anak pertama laki-laki, maka akan ku gonjang surga dunia”. Hehe.

Pemuda di sebut-sebut sebagai agent of change, bahkan berkaca pada sejarah, dari 68 orang tokoh yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia atau sering disebut sebagai The Founding Fathers, satu diantaranya yang sekaligus merupakan Sang Proklamator Bangsa, Ir. Soekarno dalam pidatonya pernah mengatakan, “beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugunjang dunia”.

Apakah mungkin dan bagaimana caranya hanya dengan sepuluh pemuda bisa menggunjang dunia?. Tentunya bukan tanpa alasan ketika Sang Proklamator Bangsa berucap demikian, peran pemuda sangatlah besar. Hal ini terbukti saat era kemerdekaan Indonesia, para pemudalah yang mendesak agar kemerdekaan  Indonesia segera diproklamasikan. Pemuda juga yang mengawali pembentukan bangsa ini dengan hadirnya kongres pemuda yang kemudian dikenal dengan Sumpah Pemuda, dan masih banyak lagi lainnya kisah tentang peran pemuda yang telah menghasilkan perubahan.

Rasanya tidak akan pernah cukup-waktu bila membicarakan dan menulis tentang pemuda dan perubahan, bahkan ketika air laut sekalipun dijadikan tinta, mungkin tidak akan cukup, karena menjadi muda adalah nikmat Tuhan. Setidaknya, soal kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini, sejarah cukup menjadi bukti yang tidak terbantahkan, bahwa keterwujudan perubahan, tidak penting tentang siapapun pemimpinnya, baik pemimpin negara ataupun pemimpin di daerah, jika menginginkan perubahan, peran pemuda mutlak dibutuhkan. Disini, saya mencontohkan teman seperjuangan saya, Iwan Budianto.

Selamat atas kelahiran anak pertamanya, saudaraku.

*Banjarsari, 1 Juni 2017

 
Share:

TANPA JUDUL


TANPA JUDUL. Pastinya, semua orang menginginkan segala hal yang menyenangkan. Mendapatkan pasangan yang agamanya baik, mendapatkan kepastian dalam hal pernikahan, keduanya adalah hal baik yang menyenangkan. Sudah pasti semua pasangan yang belum menikah menginginkannya.

Tapi tahukah, bahwa tidak semua hal dapat dipastikan. Ada hal-hal yang sifat kepastiannya telah ditentukan dan dirahasiakan. Jodoh, Rezeki, Kematian, adalah hal-hal yang tidak dapat dipastikan. Oleh karena telah ditentukan oleh Tuhan secara pasti, dirahasikan, dan menjadi misteri.

Berusaha secara nyata, menepati janji bila berjanji, tidak berlebihan dipikirkan, adalah hal baik yang tepat dilakukan untuk mendapatkan sesuatu yang tidak dapat dipastikan. Tetap beranggapan baik bahwa dalam urusan Jodoh, Rezeki, Kematian, Tuhan tidak ingin manusia saling berebutan. Disini, adakah kawan-kawan yang ingin berebut Kematian?. Hehe.
.
.
----Aseeek.
®RumahSulaiman.

Share:

IWAN LABUGI


IWAN LABUGI. Barangkali itulah panggilan akrab beliau. Saya hanya mengenal nama beliau dengan sebutan "abang" saja.

Beliau, bapak satu istri ini, termasuk orang yang mudah bergaul, tidak sombong. Soal urusan rajin menabung, saya sama sekali tidak tahu. Karena setahu saya, jika sudah ber-istri (satu), urusan mengatur keuangan semua dilakukan oleh istri.

Haha. Jiplak.

Bagi saya, menulis tentang beliau adalah hal yang menarik. Sejauh yang saya ketahui, yang menarik bukan karena beliau sebagai "Ketua Baret", atau karena beliau sebagai "Kader Muda" dalam ke-struktur-al dewan perwakilan daerah pada salah satu partai politik. Dan tentunya, bukan juga karena alasan bahwa sampai saat ini, beliau "belum dipanggil" sebagai salah satu orang yang telah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang belum jelas akan kebenarannya, seperti diberitakan pada media lokal.

Tentu tidak berlebihan, jika bagi saya, yang menarik tentang beliau justru ternyata : karena beliau adalah teman "senasib dan seperjuangan", ketika saya dan beliau dulu sama-sama pernah naik "truk bbm" setiap pulang sekolah. Dan satu lagi, bahwa beliau terkenal dengan #salamRestorasi dan baju #GerakanPerubahan - nya. Itu saja.
.
.
---Aseeek.
®RumahSulaiman.

Share:

AKU TELAH MENCINTAIMU DENGAN SEGALA CARA TERBAIK YANG AKU PUNYA, LANTAS HAL ITUKAH YANG HARUS KU SESALI ?

Perpisahan by SulaimanLaw ID
 Bukan cinta namanya jika tanpa bayang perpisahan, karena cinta terjalani dalam persinggahan hidup manusia di dunia yang terasa singkat dan sementara.

Namun dalam cinta, tak pernah ada orang yang benar benar mudah meneriman sebuah perpisahan, apalagi harus melepaskan begitu saja seseorang yang telah sekian lama dirasakan telah di cintai.

Kepergian yang menjadi perpisahan memang bukan akhir dari segala kemungkinan hidup, hari esok yang penuh misteri mungkin saja membuat perpisahan menjadi romansa percintaan yang seakan terlahir kembali.

Tapi satu hal yang seakan pasti, tak pernah berguna mengejar seseorang yang telah berencana pergi untuk melarikan diri.

Pada akhirnya,

Jangan pernah membenci perpisahan, jika telah mencintai dengan segala cara terbaik yang dimiliki, maka perpisahan bukanlah hal yang harus terus di sesali.

Share:

BAPER YUK !


Hari esok adalah kebalikan dari masa lalu. Ketika masa lalu berupa setumpuk kenangan, maka hari esok menjadi kisah lain yang masih menjadi misteri.

Bagi seseorang yang bersungguh telah mencintai, luka putus cinta bak seorang ibu yang sedang melahirkan, rasanya antara hidup dan mati. Tak berdarah memang, tapi luka dan rasa sakit dihati kadang sulit untuk disembuhkan.

Jangan pernah membenci karena putus cinta, tak ada yang tahu akan apa yang bisa terjadi di hari esok. Mungkin saja, anak mantan mantanmu akan menjadi menantu kesayanganmu kelak.

Ketika harus mengenang kembali seseorang yang telah pergi, bilang saja :
"Jadi ingat bagaimana rasanya jadi kamu, memilih pergi setelah semuanya kau beri"
Tampih Asih.
***
Share:

Isu Hangat

LALU SULAIMAN

Dan seandainya saya menjadi GUBERNUR, maka saya akan "Membesarkan yang kecil dan menguatkan yang lemah". Itu saja sihh.----»S e l e n g k a p n y a
Artikel Terkait
» Artikel 1
» Artikel 2
» Artikel 3